Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
BP2MI Luncurkan Satu Data Pekerja Migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri
2023-08-01 09:58:39

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Kementerian dan Lembaga saat meluncurkan portal satu data pekerja migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan satu data pekerja migran Indonesia (PMI) dan menghadirkan Anjungan Informasi Mandiri (AIM). Peluncuran itu dilakukan bersama-sama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin sore (31/7).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, peluncuran tersebut merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pekerja migran Indonesia.

"Presiden Jokowi memiliki keseriusan dan kesungguhan terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Bersama kementerian dan lembaga, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hari ini me-launching portal satu data Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri (AIM)," kata Benny dalam sambutannya.

Dijelaskan Benny, portal satu data pekerja migran Indonesia kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia. Sedangkan AIM adalah sebuah perangkat yang berfungsi untuk membantu memberikan layanan informasi kepada Calon PMI, PMI dan keluarga tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia terutama bagi para pekerja yang berminat bekerja ke luar negeri

"Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," ungkapnya.

Peraturan Presiden itu, terang Benny, kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan BP2MI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satu Data PMI, dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pelindungan PMI.

Ia menambahkan data yang telah diintegrasikan ke dalam Portal Satu Data Indonesia adalah data penempatan pekerja migran Indonesia, Data Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), dan Data Pengaduan Pekerja Migran Indonesia.

"Saat ini era transformasi digitalisasi, kita sudah masuk ke dalam single big data Indonesia. Harapannya tentu sebagaimana sering disampaikan Presiden RI Joko Widodo yaitu melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki," tuturnya.

Benny juga mengungkapkan optimismenya terhadap Portal Satu Data pekerja migran Indonesia yang terintegrasi dengan portal satu data Indonesia dan kehadiran Anjungan Informasi Mandiri dapat memperkuat perlindungan PMI.

Ditambahkan Benny, peluncuran portal satu data dan AIM tersebut adalah hasil kerja sama Kementerian dan lembaga lainnya. Antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, Kementerian PMK, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementan Ketenagakerjaan, dan lainnya. Benny pun menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dari kementerian dan lembaga tersebut.

"Saya dan kami bahkan meyakini BP2MI takkan bekerja sendiri. BP2MI tidak memiliki kekuatan yang kuat untuk memperbaiki tata kelola dan pelindungan secara sendiri. Sehingga itulah kami selalu mengajak semua pihak seluruh kementerian/lembaga untuk sinergis, kolaboratif dan alhamdulillah hari ini menuju portal satu data dan juga peresmian Anjungan Informasi Mandiri. Ini adalah kerja-kerja sinergis dan kolaboratif kita semua," paparnya.

Ia pun berharap integrasi sistem ini akan berdampak terhadap layanan publik yang efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.

"Keterpaduan pelayanan publik pasti memerlukan keterpaduan data. Jika hal ini sukses, Indonesia akan memiliki satu skema pelayanan publik terintegrasi yang berbasis data," tandas Benny.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]